Rabu, 24 Juni 2009

NESTLE INDONESIA


ETIKA BISNIS DAN PROFESI DALAM KASUS PT.NESTLE

A. TEORI ETIKA

1. Utilitorianis

Utilitorianis berasal dari bahasa Latin yang dipelopori oleh David Hume (1711-1776) kemudian selanjutnya dikembangkan oleh Jeremy Betham (1748-1832) dan John Stuart Mill(1806-1873).

Utilitorianis berarti ‘bermanfaat’. Dalam teori ini dikatakan baik bilamana membawa manfaat bagi banyak orang dan suatu tindakan juga dikatakan baik jika membawa akibat atau kensekuensi dan tujuan tindakan itu bisa member manfaat.

Utilitorionis berbeda dengan faham egoisme etis dilihat dari siapa yang memperoleh manfaat. Bila Utilirianis yang menerima manfaat adalah orang banyak, sedangkan egoisme etis yang menerima manfaat individu.

2. Deontologi

Deontologi berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘kewajiban’ yang dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804) dan didukung Anscombe dan Peter Geach (Rachel 2004).

Deontologi menyatakan bahwa konsekuensi tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Sehingga teori ini tidak membenarkan suatu tindakan yang keliru kendati tujuannya mulia.

3. Etika Kaffah

Yang melatarbelakangi terjadinya etika Kaffah adalah krisis financial sebagai akibat dari tidak terbangunnya etika bisnis yang komprehensif dan holistik. Dalam etika kaffah, ontology (obyek yang dikaji) adalah keselamatan. Epistemologi (metode ubtuk mengkajinya) adalah keselamatan secara menyeluruh. Aksiologi (tujuan penggunaan ilmu) adalah penerapan dalam bisnis, profesi berekonomi yaitu keseimbangan dari dua hal baik dan buruk.

B. STUDI KASUS : SUSU FORMULA NESTLE

Setelah melahirkan bayinya, pada sebagian besar ibu-ibu muda dapat memberikan ASI pada bayinya. Hanya sedikit saja yang tidak mampu memberikan ASI pada bayinya. Pada akhir abad 19 dikembangkan susu formula sebagai pengganti ASI. Namun karena berbagai alasan dan informasi ilmiah mengenai pentingnya nilai yang terkandung dalam ASI bagi kesehatan bayi, maka makin meningkatkan jumlah ibu yang memilih untuk memberikan ASI pada bayinya.

Penyusutan pasar ini tentunya merupakan pukulan berat untuk produsen susu formula salah satunya NESTLE. Padahal NESTLE sebagai salah satu perusahaan produsen susu formula yang menjadi pelopor dan sebagai produsen susu formula terbesar di dunia. Sebagai perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya berusaha melakukan promosi besar-besaran mengenai keunggulan produk susu formula untuk bayi.. Promosi yang besar-besaran mengenai keunggulan produk NESTLE ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan penjualan susu formula NESTLE. Dan untuk menghadapi permasalahan ini produsen susu formula berupaya mengadakan kampanye promosi besar-besaran dan ini juga dilakukan oleh NESTLE yang mempelopori upaya ini. Kampanye promosi besar-besaran inilah yang menurut pandangan pengamat melanggar etika. Promosi besar-besaran itu mengeluarkan slogan-slogan seperti “Ibu modern tahu yang terbaik untuk bayinya yaitu susu formula NESTLE”, “Ibu menyayangi anaknya tentu memberi susu formula NESTLE”. Disamping itu dibagikan sampel kepada para dokter dan bidan untuk mempromosikan susu formula kepada pasiennya. Padahal pada kenyataannya pemberian ASI jauh lebih menguntungkan, yakni:

1. Dari segi ekonomi lebih efisien

2. ASI mencegah infeksi karena mengandung antibody

3. ASI jauh lebih bergizi dibanding susu formula terbaikpun

4. ASI lebih hygienis

5. Mengurangi resiko kehamilan baru.

Sehingga mengingat banyak manfaat ASI, sehingga banyak kalangan masyarakat yang tidak setuju akan promosi susu formula. Bahkan ada yang melakukan aksi boikot terhadap produsen susu formula tak terkecuali NESTLE. Pada Februari 2007 banyak pihak menggembar-gemborkan aksi boikot terhadap perusahaan makanan NESTLE. Karena diperkirakan 1,5 juta anak di Negara berkembang meninggal setiap tahunnya disebabkan kekurangan asupan ASI. Disinyalir bahwa NESTLE adalah salah satu produsen yang melakukan pelanggaran persyaratan pemasaran makanan bayi yang dikeluarkan oleh Word Health Assembly.

Namun lama-kelamaan NESTLE dapat menerima semua ketentuan dan perusahaan NESTLE merasa memiliki tanggung jawab moral akan kepentingan yang utama dari seorang bayi, sehingga pada akhirnya boikot terhadap NESTLE dihentikan. Dan Nestle malah menjadi produsen susu formula untuk bayi yang pertama yang menghilangkan gambar bayi montok dari kaleng produknya.

C. TEORI ETIKA YANG BERHUBUNGAN DAN ANALISIS SWOT

· TEORI ETIKA YANG BERHUBUNGAN DENGAN KASUS PT.NESTLE

1. Utilitarianisme

NESTLE sebagai perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya berusaha melakukan promosi besar-besaran mengenai keunggulan produk susu formula untuk bayi.. Promosi yang besar-besaran mengenai keunggulan produk NESTLE ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan penjualan susu formula NESTLE. Dan untuk menghadapi permasalahan ini produsen susu formula berupaya mengadakan kampanye promosi besar-besaran dan ini juga dilakukan oleh NESTLE yang mempelopori upaya ini. Kampanye promosi besar-besaran inilah yang menurut pandangan pengamat melanggar etika. Promosi besar-besaran itu mengeluarkan slogan-slogan seperti “Ibu modern tahu yang terbaik untuk bayinya yaitu susu formula NESTLE”, “Ibu menyayangi anaknya tentu memberi susu formula NESTLE”. Disamping itu dibagikan sampel kepada para dokter dan bidan untuk mempromosikan susu formula kepada pasiennya.

2. Deontologi

Nestle yang menjadi produsen susu formula untuk bayi yang pertama yang mencoba dalam berpromosi menghilangkan gambar bayi montok dari kaleng produknya.

3. Kaffah

Namun lama-kelamaan NESTLE dapat menerima semua ketentuan dan perusahaan NESTLE merasa memiliki tanggung jawab moral akan kepentingan yang utama dari seorang bayi, sehingga pada akhirnya boikot terhadap NESTLE dihentikan.

· ANALISIS SWOT

S : - NESTLE adalah sebagai perusahaan pelopor produsen susu formula di dunia.

- NESTLE sebagai produsen susu formula terbesar di dunia.

- NESTLE adalah perusahaan yang selalu ingin berupaya mengembangkan diri dan salah satu upayanya dengan strategi pemasaran melalui promosi kampanye besar-besaran.

W : - Penyusutan pasar merupakan pukulan berat untuk produsen susu formula salah satunya NESTLE.

- Strategi promosi melalui kampanye yang ditempuh oleh NESTLE mengabaikan etika promosi, dan ini bertentangan dengan penelitian kesehatan tentang keunggulan ASI dibanding susu formula.

O : - NESTLE dapat memanfaatkan nama besar sebagai perusahaan pelopor pembuat susu formula dan merupakan perusahaan terbesar di dunia. Kepercayaan masyarakat terhadap keunggulan atau mutu produknya harus senantiasa dipertahankan sehingga animo masyarakat mengenai produk NESTLE adalah “sebagai susu unggulan yang kedua untuk bayi setelah ASI (sebagai yang terbaik)”.

T : - Pada Februari 2007 banyak pihak menggembar-gemborkan aksi boikot terhadap perusahaan makanan NESTLE. Karena diperkirakan 1,5 juta anak di Negara berkembang meninggal setiap tahunnya disebabkan kekurangan asupan ASI. Disinyalir bahwa NESTLE adalah salah satu produsen yang melakukan pelanggaran persyaratan pemasaran makanan bayi yang dikeluarkan oleh Word Health Assembly.

D. KESIMPULAN DAN SARAN

· Kesimpulan :

NESTLE sebagai perusahaan terbesar produsen susu formula yang bertaraf Internasional masih tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan mengenai promosi produk yang dihasilkannya. NESTLE juga tetap melakukan promosi untuk meningkatkan penjualan, namun tetap menjalankan kaidah etika Deontologi. Dan NESTLE adalah perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan.

Dengan menghilangkan gambar bayi montok pada kaleng susunya justru dapat meningkatkan simpati masyarakat akan perusahaan yang ternyata masih mematuhi/menjunjung tinggi etika kaffah dengan mematuhi etika periklanan.

· Saran :

NESTLE agar tetap melakukan promosi produknya dengan tetap mentaati ketentuan etika bisnis bagi perusahaan agar tetap dapat eksis di dunia bisnis susu formula bayi.

NESTLE hendaknya juga tetap mencantumkan pada tiap produknya himbauan bahwa ASI adalah makanan terbaik bagi bayi, karena hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan produk NESTLE yang dianggap memberikan pembelajaran terbaik kepada masyarakat.

Analisis Mata Kuliah Etika Bisnis & Profesi Dengan Krisis Ekonomi Global

a) Apakah ada Kesamaan dengan konsep ekonomi yang sedang berkembang di dunia antara Kapitalis, Sosialis, dan Syariah.

Jawaban :

Ada Kesamaan antara mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi dengan konsep ekonomi yang ada di dunia saat ini.

ü Ekonomi kapitalis memiliki konsep yang sama dengan Utilitorianis yang berusaha mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya yang tidak mempedulikan kepentingan umat manusia yang lain, dan tidak lagi mempedulikan budaya dan etika dalam berbisnis.

ü Ekonomi Sosialis memiliki konsep yang sama dengan Deontologi, dimana konsep bisnis ini selalu berusaha untuk mementingkan kepentingan bagi rakyat dan membiarkan segala sesuatunya berjalan begitu saja, sehingga bila kondisi ini terus berlangsung dapat berakibat kurangnya semangat untuk meningkatkan kinerja.

ü Ekonomi Syariah memiliki konsep yang sama dengan Etika Kaffah, dimana dalam konsep ekonomi seperti ini dibutuhkan keseimbangan antara upaya mencari keuntungan dengan upaya mensejahterakan rakyat. Sehingga konsep ekonomi ini merupakan kombinasi yang seimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.

b) Bagaimana dengan perkembangan di Indonesia yang memiliki konsep sendiri seperti ekonomi neolib, ekonomi kerakyatan, dan Ekonomi Pancasila.

Konsep ekonomi yang berkembang di Indonesia juga pada dasarnya memiliki kesamaan dengan konsep etika utilitarianisme, deontology maupun Etika kaffah.

ü Ekonomi neolib memiliki konsep yang sama dengan etika utilitarian yang mana konsep ekonomi ini hanya memikirkan bagaimana mencari pemasukkan bagi Negara yang sebanyak-banyaknya yang terkadang bisa berakibat makin sulitnya kehidupan bagi rakyat. Terkadang bisa sampai menekan kehidupan dengan banyaknya pembayaran pajak atau juga dengan melakukan pinjaman hutang ke luar negeri. Walaupun tujuan mencari pendapatan yang sebesar-besarnya bagi Negara namun cara ini dapat juga menjadi kesulitan bagi rakyat.

ü Ekonomi kerakyatan memiliki konsep yang sama dengan etika deontology, dimana konsep ini mementingkan kesejahteraan rakyat dengan pemanfaatan hasil bumi, memperbanyak pasar tradisional, dan sedikit memanfaatkan hutang luar negeri. Namun konsep ini juga mempunyai kelemahan dapat menyebabkan lambatnya perkembangan kemajuan tehnologi dan cenderung kurang memacu semangat kerja.

ü Ekonomi Pancasila memiliki konsep ekonomi yang sesuai dengan etika Kaffah. Dimana dalam konsep ekonomi ini berdasarkan kelima sila dalam Pancasila, yakni Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas azas demokrasi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berwawasan lingkungan, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional dengan tetap berdasarkan atas azas Ketuhanan yang Maha Esa, karena Indonesia sebagai negara yang mengharuskan setiap warga negaranya untuk beragama. Ekonomi Pancasila tentunya sangat sesuai dengan budaya bangsa dan senatiasa menjaga keseimbangan antara bekerja/berusaha dengan tetap dilandasi ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

DAFTAR PUSTAKA :

Agoes, Sukrisno.2009.Etika Bisnis dan Profesi, Tantangan Membangun

Manusia Seutuhnya, Jakarta : Salemba Empat.

Bertens, K.2000.Pengantar Etika Bisnis, Jakarta : Kanisius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar